Ketahuan Selingkuh, Anggota Polres Majalengka Dipecat

Sindonews
Polda Jabar melakukan upacara pemecatan, Senin (9/3/2020) (Foto: Sindonews)

Anggota yang melakukan desersi, yakni, Brigadir AS anggota Polres Cimahi dan Brigadir MI (Polres Majalengka). Sedangkan Briptu AF anggota Polres Indramayu terbukti melakukan penipuan.

"Keputusan ini tentu merupakan hal berat. Namun Polda Jabar tidak boleh ragu. Institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, bertugas secara profesional, transparan, dan akuntabel, namun dikotori dan dirusak oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, tidak disiplin, serta melanggar peraturan dan kode etik Polri," kata Wakapolda membacakan sambutan tertulis Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Akhmad Wiyagus mengemukakan, upacara PTDH ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota Polri jajaran Polda Jabar. Bahwa, menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah.

"Sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri," ujar Ahmad Wiyagus.

Pimpinan Polda Jabar, tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap seluruh personel jajaran Polda Jabar yang melakukan pelanggaran dan kasus lain.

"Kami berharap tidak ada lagi personel yang mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat," kata Akhmad.

Akhmad mengungkapkan, kebijakan pimpinan Polri untuk mewujudkan sumber daya manusia unggul, personel jajaran Polda Jabar diharapkan meningkatkan kinerja dan kedisplinan dalam melaksanakan tugas selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

Geger! Warga Purwakarta Temukan Diduga Kaki Bayi dari Muntahan Biawak

8 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

23 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

2 hari lalu

Gempa Dangkal Magnitudo 3,1 Guncang Sukabumi Jabar Hari Ini

3 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal