Ketua Demokrat KBB Pastikan Tidak Ada Kader yang Ikut KLB Deliserdang

Adi Haryanto
Ketua DPC PD KBB Iwan Setiawan saat mendampingi Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono. (Foto: Istimewa)

Jika merujuk kepada fakta yang terjadi bahwa penyelenggaraan KLB di Sumatera Utara itu melanggar dan tidak sesuai AD/ART partai. Aturan KLB paling sedikit harus diajukan oleh 2/3 DPD tingkat provinsi yang sah. Kemudian diajukan paling sedikit 1/2 jumlah DPC tingkat kabupaten/kota se-Indonesia serta disetujui ketua Majelis Tinggi Partai (MTP).

Menurutnya, sudah bisa dipastikan tidak ada satu pun DPD dan DPC yang sah mengajukan KLB kepada DPP. Itu artinya KLB abal-abal tidak punya hak karena yang mengusulkan bukan pemilik suara yang sah. Apalagi orang-orang yang menyelenggarakan KLB adalah yang sudah diberikan sanksi pemecatan.

Pihaknya sebagai pengurus di daerah mendesak agar kegiatan tersebut dapat ditindak tegas. Sebab itu masuk kepada kegiatan aksi kerumunan liar kegiatan yang ilegal dan dilarang dimasa pandemi Covid-19. 

"Jelas, bahwa KLB tersebut tidak punya legal standing untuk menyelenggarakan KLB mengatasnamakan Partai Demokrat," tuturnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Kongres Luar Biasa, Kader Demokrat Purwakarta Tertawa Ngakak 

57 tahun lalu

Menko AHY Instruksikan Proyek Sekolah Rakyat di Kulonprogo Senilai Rp214 Miliar Dipercepat

57 tahun lalu

Menko AHY Tinjau Kesiapan Layanan Pelindo di Terminal Tanjung Priok Jelang Libur Nataru

57 tahun lalu

Menko AHY Cek Pelabuhan Merak Jelang Nataru 2026, Pastikan Penyeberangan Lancar

57 tahun lalu

Kunjungi Lembah Anai, Menko AHY Janjikan Jalur Utama Sumbar-Riau Segera Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal