Kisah Pilu ART asal Garut yang Disiksa Majikan di KBB, Tulang Punggung Keluarga

fani ferdiansyah
Rumah keluarga Rohimah (29), ART yang disiksa majikan, di Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - Rohimah (29), ART asal Garut yang disiksa majikan di KBB berasal dari keluarga tak mampu. Janda satu anak itu rela menjadi ART untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya di Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. 

Kehidupan Rohimah ini setidaknya disampaikan sang paman, Kamil (55). Menurut Kamil, Rohimah telah terbiasa bekerja sebagai ART. 

"Rohimah adalah tulang punggung keluarga. Segala keperluan anaknya di sini (Garut) dipenuhi oleh Rohimah," kata Kamil, Senin (31/10/2022). 

Dari pernikahan bersama mantan suami, Rohimah memiliki satu orang anak perempuan yang kini duduk di bangku kelas 2 SD, atau berusia delapan tahun. Selama bekerja sebagai ART di luar Garut, anaknya tersebut dirawat oleh ibu Rohimah bernama Ikah di Kampung Cinangor. 

"Ibu dan anaknya di sini selalu menunggu transferan dari Rohimah. Untuk biaya-biaya sehari-hari anak dan sekolahnya," ucapnya. 

Keluarga pun tak menyangka jika Rohimah saat bekerja mendapat penyiksaan dari majikannya. Padahal selama menjadi ART, keadaan Rohimah selalu baik-baik saja. 

"Sebelumnya waktu jadi ART di tempat lain tidak pernah disiksa, baru majikan yang sekarang ini. Itu juga dari lima bulan bekerja dengan mereka, pertama tidak ada penyiksaan, kemudian dua bulan terakhir dia mendapat siksaan itu," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terduga Penyekap ART asal Garut di Ngamprah KBB Diamankan Polisi, Motif Belum Diketahui

57 tahun lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

57 tahun lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

3 Jaksa Hadiri Rekonstruksi Penyiksaan YTR di Polda Jabar, Proses Hukum Dipercepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal