Kisah Pilu ART asal Garut yang Disiksa Majikan di KBB, Tulang Punggung Keluarga

fani ferdiansyah
Rumah keluarga Rohimah (29), ART yang disiksa majikan, di Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)


Kamil menambahkan, pihak keluarga untuk saat ini tidak lagi mengizinkan Rohimah untuk kembali bekerja sebagai ART. Dia berharap keponakannya dapat kembali dan tinggal bersama di kampung. 

"Setelah ada kejadian penyiksaan itu, kami meminta agar Rohimah tidak bekerja menjadi ART dulu, biar istirahat di kampung saja. Rohimah bekerja di dua orang majikan asal KBB itu karena disalurkan oleh perusahaan (penyalur)," ujarnya. 

Rohimah sebelumnya diduga disiksa dan disekap majikannya di Kompleks Bukit Permata Cimahi, RT 4/22, Blok G I Nomor 29, Desa Cilame, Ngamprah, KBB. Kasus ini terungkap setelah video berisi rekaman warga, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendobrak pintu rumah dengan linggis, viral di media sosial (medsos).

Adapun kedua pelaku yang merupakan pasutri berinisial YK (29) dan LF (29), telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pihak keluarga, memohon pada pihak yang berwajib agar keduanya dihukum setimpal. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terduga Penyekap ART asal Garut di Ngamprah KBB Diamankan Polisi, Motif Belum Diketahui

57 tahun lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

57 tahun lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

3 Jaksa Hadiri Rekonstruksi Penyiksaan YTR di Polda Jabar, Proses Hukum Dipercepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal