Korupsi Alun-alun, 2 Pejabat Pemkab Indramayu Dijebloskan ke Tahanan 

Agus Warsudi
S dan BSM, mengenakan rompi merah, dua pejabat Pemkab Indramayu dijebloskan ke tahanan karena diduga terlibat korupsi RTH Alun-alun Indramayu Tahun Anggaran 2019. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menjebloskan S dan BSM, dua pejabat di Pemkab Indramayu ke sel tahanan Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/9/2021). S dan BSM diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi ruang terbuka hijau (RTH) Alun-alun Indramayu Tahun Anggaran 2019. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, selain S selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Indramayu dan BSM selaku Kepala Bidang Kawasan Pemukiman DPKPP Indramayu, Kejati Jabar juga menetapkan PPP selaku Direktur Utama PT MPG dan N makelar tanah sebagai tersangka dalam kasus sama.

"Dua tersangka (S dan BSM) ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan," kata Kasipenkum Kejati Jabar di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (29/9/2021).

Sementara itu, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono mengatakan, S, BSM, PPP, dan N, ditetapkan tersangka karena merekayasa proses penataan taman sehingga tak sesuai spesifikasi. 

Para tersangka S dan BSM merekayasa pembayaran dan membuat dokumen palsu untuk memuluskant indak pidana korupsi. Rekayasa dimulai dari proses pengadaan tanah.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
28 hari lalu

Semburan Gas Bercampur Minyak di Sumur Pertamina, Warga Indramayu Resah

1 bulan lalu

Insiden SPBU Kertasmaya Indramayu, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dan Stok BBM Aman

1 bulan lalu

Kecelakaan di Indramayu, Pikap Ditabrak Truk lalu Oleng Hantam Kios Potong Rambut

1 bulan lalu

Kebakaran di SPBU Kertasemaya Indramayu Hanguskan Truk dan Mobil, Warga Panik

3 bulan lalu

Kebakaran Hebat di Pelabuhan Karangsong Indramayu, 3 Kapal Besar dan Mobil Ludes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal