Korupsi Banprov di Indramayu, Ade Barkah dan Siti Aisyah Segera Disidang

Agus Warsudi
Tersangka kasus suap, Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani dijebloskan ke Rutan Cabang KPK. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Ade Barkah, Wakil Ketua DPRD Jabar non-aktif dan mantan anggota DPRD Jabar, Siti Aisyah Tuti Handayani, dua tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan provinsi (banprov) pembangunan infrastruktur di Kabupaten Indramayu, segera menjalani persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus itu ke Pengadilan Tipikor Bandung.

Penyerahan berkas perkara korupsi Banprov Jabar untuk Kabupaten Indramayu dilimpahkan tim JPU KPK itu dilakukan jaksa KPK Feby Dwiyosopandi ke Panitera Muda (Panmud) Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Selasa (24/8/2021).

"Berkasnya (perkara korupsi Banprov Jabar) baru masuk atas nama (tersangka) Ade Barkah dan Siti Aisyah. Diserahkan oleh tim JPU KPK tadi pagi," kata Panmud Pengadilan Tipikor PN Bandung Yuniar Rohmatullah. 

Yuniar menyatakan, berkas perkara Ade Barkah dan Siti Aisyah kini sudah diberikan nomor register. Untuk Ade Barkah nomor perkaranya 58 dan Siti Aisyah dengan nomor perkara 59. 

Setelah diregister, ujar Yuniar, berkas perkara akan diserahkan ke ketua pengadilan untuk menentukan penunjukan majelis dan panitera yang akan menangani perkara tersebut. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Panggil Anggota DPR Dedi Mulyadi terkait Kasus Suap di Indramayu

57 tahun lalu

KPK Periksa 2 Tersangka Kasus Pengaturan Proyek Pemkab Indramayu

57 tahun lalu

KPK Panggil Kepala BKD Jabar terkait Dugaan Suap Pengaturan Proyek di Indramayu

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal