Korupsi PUPR Banjar, KPK Amankan Dokumen dari Rumah Pihak Swasta

Antara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah salah seorang swasta di Kota Banjar. Hal itu dalam upaya penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR. Foto : Antara

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen hasil penggeledahan di rumah salah seorang pihak swasta di Kota Banjar. Penggeledahan itu dalam upaya penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastrukturDinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah salah seorang swasta di Kota Banjar, pada Sabtu (12/12/2020).

"Dari penggeledahan ditemukan dan diamankan dokumen yang terkait dengan perkara ini," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin, (14/12/2020).

Dia mengatakan, penyidik selanjutnya akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen yang telah diamankan tersebut.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di rumah Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah mantan Sekda Kota Banjar pada Kamis 10 Desember 2020.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

KPK Periksa Wali Kota Banjar terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

4 hari lalu

Batu Bara di Bawah Jalan Pantai Amal Tarakan Masih Membara, Akses Jalan Diputus

29 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

1 bulan lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal