Korupsi Rp52 Miliar, Eks Pejabat Anak Perusahaan PT Pos Dijebloskan ke Tahanan

Agus Warsudi
Tersangka RDC (baju tahanan merah), mantan pejabat PT Posfin, anak perusahaan PT Pos digelandang petugas Kejati Jabar untuk dijebloskan ke tahanan. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - RDC, mantan pejabat di PT Pos Finansial (Posfin), anak perusahaan PT Pos Indonesia dijebloskan ke penjara setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Rp52 miliar. Dia dititipkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar di sel tahanan Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Tersangka RDC dijebloskan ke tahanan oleh petugas Kejati Jabar, Selasa (14/9/2021) sore. RDC dibawa menggunakan mobil tahanan dari Kantor Kejati Jabar di Jalan Naripan ke Makosatreskrim Polrestabes Bandung dengan pengawalan ketat petugas.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono mengatakan, RDC menat Manajer Akuntansi dan Keuangan PT Posfin. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi sebesar Rp 52 miliar lebih. 

Praktik jahat korupsi itu, kata Aspidsus Kejati Jabar, dilakukan oleh RDC bersama eks Direktur PT Posfin berinisial S. Namun S telah meninggal dunia saat kasus ini dalam proses penyelidikan Kejati Jabar. 

"Yang bersangkutan (RDC) kami tetapkan tersangka. Kemudian dilanjutkan penahanan ke (ruang tahanan Makosatreskrim) Polrestabes Bandung," kata Aspidsus Kejati Jabar, Selasa (14/9/2021). 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Negara, Simak Syarat dan Ketentuannya

9 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

9 hari lalu

Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 Miliar

10 hari lalu

Demo Desak Eks Jampidsus Diadili di Kejati Jatim Memanas! Massa Lempar Telur Busuk

12 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal