Korupsi Rp52 Miliar, Eks Pejabat Anak Perusahaan PT Pos Dijebloskan ke Tahanan

Agus Warsudi
Tersangka RDC (baju tahanan merah), mantan pejabat PT Posfin, anak perusahaan PT Pos digelandang petugas Kejati Jabar untuk dijebloskan ke tahanan. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - RDC, mantan pejabat di PT Pos Finansial (Posfin), anak perusahaan PT Pos Indonesia dijebloskan ke penjara setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Rp52 miliar. Dia dititipkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar di sel tahanan Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Tersangka RDC dijebloskan ke tahanan oleh petugas Kejati Jabar, Selasa (14/9/2021) sore. RDC dibawa menggunakan mobil tahanan dari Kantor Kejati Jabar di Jalan Naripan ke Makosatreskrim Polrestabes Bandung dengan pengawalan ketat petugas.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono mengatakan, RDC menat Manajer Akuntansi dan Keuangan PT Posfin. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi sebesar Rp 52 miliar lebih. 

Praktik jahat korupsi itu, kata Aspidsus Kejati Jabar, dilakukan oleh RDC bersama eks Direktur PT Posfin berinisial S. Namun S telah meninggal dunia saat kasus ini dalam proses penyelidikan Kejati Jabar. 

"Yang bersangkutan (RDC) kami tetapkan tersangka. Kemudian dilanjutkan penahanan ke (ruang tahanan Makosatreskrim) Polrestabes Bandung," kata Aspidsus Kejati Jabar, Selasa (14/9/2021). 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Demo Korupsi Jembatan Cirauci di Kejati Sultra Ricuh, Sejumlah Orang Diamankan

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi BLKI Balikpapan, 2 Tersangka Ditahan Rp1,03 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal