KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus CCTV Bandung Smart City, Ada Sekda Ema Sumarna

Nur Khabibi
KPK mengumumkan lima tersangka baru kasus dugaan korupsi CCTV Bandung Smart City. (Foto: Ist)

Majelis Hakim menilai, Yana terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Adapun vonis itu jauh lebih ringan dibandingkan dengan jaksa yang menuntut pidana kurungan selama 5 tahun.

"Menyatakan terdakwa Yana Mulyana telah terbukti secara sah dan meyakinkan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ucap Hera.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan penjara selama 3 bulan".

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kontraktor Kakak Bupati Pohuwato Diduga terkait OTT Bupati Bolmut

6 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

6 hari lalu

Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dokumen

9 hari lalu

OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, KPK Tangkap 14 Orang di 3 Wilayah

15 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal