KPU Sebut Terjadi Seratus Lebih Pelanggaran Prokes di Pilkada

Inin nastain
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi. (Foto: Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat seratusan lebih pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada tahapan Pilkada Serentak 2020 se-Indobesia. Para pelanggar prokes itu langsung dikenai sanksi oleh pihak berwenang.

"Kampanye-kampanye masih ada yang melanggar. Tapi dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), kami mendapat data pelanggaran-pelanggaran itu bisa disanksi, bahkan sampai pembubaran," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi saat berkunjung ke KPU Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (20/11/2020).

Dia mengemukakan, untuk penanganan pelanggaran, sudah ada Bawaslu, kepolisian, dan aparat pemerintah daerah (pemda) yang berwenang melakukan penindakan. KPU berpegang kepada peraturan PKPU Nomor 6 tahun 2020.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Garuda Mendarat di Bandara Kertajati 

29 hari lalu

Kekeringan di Majalengka, Warga Desa Kulur Berebut Bantuan Air Bersih

1 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

2 bulan lalu

Perampokan Minimarket Bersenjata Api di Majalengka Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

2 bulan lalu

Pemotor Perempuan Tewas Korban Videotron Roboh Ternyata Keluarga Bupati Majalengka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal