KPU Sebut Terjadi Seratus Lebih Pelanggaran Prokes di Pilkada

Inin nastain
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi. (Foto: Inin Nastain)

"Bawaslu telah berkoordinasi dengan kepolisian dan pemda melalui Satpol PP, membubarkan yang lebih dari 100 kegiatan yang melanggar protokol kesehatan. Jadi tegas, Bawaslu, kepolisan dan pemerinfah daerah. Jadi tidak ada pembiaran di sana," ujar dia.

Namun Komisioner KPU RI tak bisa secara rinci jenis pelanggaran prokes dan di mana saja kasus itu terjadi. "Saya nggak hapal kalau per provinsi. Tapi secara keseluruhan lebih dari 100," katanya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Garuda Mendarat di Bandara Kertajati 

29 hari lalu

Kekeringan di Majalengka, Warga Desa Kulur Berebut Bantuan Air Bersih

1 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

2 bulan lalu

Perampokan Minimarket Bersenjata Api di Majalengka Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

2 bulan lalu

Pemotor Perempuan Tewas Korban Videotron Roboh Ternyata Keluarga Bupati Majalengka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal