CIREBON, iNews.id - Kebakaran rumah warga di Kampung Penggung Utara, Harjamukti, Kota Cirebon, dimanfaatkan dua pria untuk melakukan pencurian. Berpura-pura membantu proses evakuasi barang, kedua tersangka diduga mengambil uang tunai dan perhiasan emas milik korban.
Polres Cirebon Kota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut dan mengamankan dua tersangka berinisial SS dan SB. Keduanya diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap warga yang berada di lokasi saat proses evakuasi kebakaran berlangsung, Rabu (19/8/2026).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan, kasus bermula saat rumah korban berinisial NJ terbakar pada Rabu (12/8/2026) pukul 12.00 WIB.
Menurut Kapolres, kedua tersangka diduga datang ke lokasi dengan alasan membantu korban dan warga menyelamatkan barang dari dalam rumah. Kondisi kepanikan ini dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang berharga milik korban.
Setelah situasi kebakaran terkendali, korban kembali ke rumah sekitar pukul 14.30 WIB. Saat memeriksa barang-barang berharga yang disimpan dalam lemari, korban hanya menemukan BPKB yang masih berada di dalam tas. Sementara uang tunai Rp60 juta dan perhiasan emas miliknya telah hilang.