Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Tim iNews
Polres Cirebon Kota menangkap dua tersangka pencurian dengan pemberatan yang diduga memanfaatkan situasi kebakaran rumah tetangga di Kampung Penggung Utara, Harjamukti, Kota Cirebon. (dok Polri)

Selain itu, polisi juga mengamankan satu kalung emas seberat 4 gram, satu bandul emas seberat 0,4 gram, satu gelang emas seberat 4 gram, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio.

Polisi menjerat SS dan SB dengan Pasal 477 ayat (1) huruf d dan huruf g KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tetap waspada menjaga barang berharga saat terjadi musibah.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan tidak ragu melaporkan tindak pidana. Polres Cirebon Kota akan terus memperkuat pencegahan, patroli, penyelidikan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

9 hari lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

16 hari lalu

Viral! Pengamen di Cirebon Diduga Paksa Minta Uang kepada Pengunjung Berujung Perkelahian

20 hari lalu

Rumah Terkunci Saat Kebakaran di Cirebon, Bapak dan Anak Balita Meninggal Dunia

20 hari lalu

Kebakaran Rumah di Cirebon Makan Korban Jiwa, Ayah dan Bayi Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal