“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga disebabkan pengemudi, Ilham Maulana, mengantuk atau kurang mengantisipasi kondisi lalu lintas di depannya,” ujar Ipda Hari Dian Prasetyo, Jumat (31/7/2026).
Pengemudi dan penumpang terjepit di dalam kabin. Polisi bersama petugas Jasa Marga kemudian melakukan proses evakuasi terhadap kedua korban. Petugas harus mengeluarkan korban dari kabin yang ringsek. Setelah berhasil dievakuasi, keduanya dibawa menuju Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta.
Dua korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut yakni Nana Mardiana Hardi (40) dan Ilham Maulana (24). Keduanya mengalami luka parah akibat benturan keras. Jenazah kedua korban masih berada di kamar jenazah Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta.
Sementara bangkai mobil pikap telah dievakuasi dari lokasi kecelakaan. Kendaraan itu diamankan di pool derek Jasa Marga di depan Gerbang Tol Jatiluhur.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta. Polisi masih mengumpulkan keterangan serta mendalami seluruh faktor yang menyebabkan kecelakaan.