Kuasa Hukum Pegi Yakin Menang Sidang Praperadilan, Sebut Alat Bukti Polda Jabar Lemah

Agung Bakti Sarasa
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM meyakini Hakim Eman Sulaeman yang memimpin sidang praperadilan akan mengabulkan permohonannya. (Foto: MPI/Agung Bakti S)

BANDUNG, iNews.id - Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM meyakini akan menang pada sidang praperadilan melawan Polda Jabar. Dia optimistis Hakim Tunggal Eman Sulaeman yang memimpin sidang gugatan akan mengabulkan permohonannya.

Keyakinan itu dilandasi jawaban Polda Jabar selaku termohon dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (2/7/2024).

"Kami berkesimpulan, permohonan kami insya Allah dikabulkan, kecuali hakimnya masuk angin, ada tekanan dari atas dan seterusnya," ujar Toni, Selasa (27/6/2024).

Menurutnya, jawaban Polda Jabar terkait adanya alat bukti tersebut tidak memenuhi syarat untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Dia menyebut, penetapan tersangka lemah karena dilakukan tanpa adanya pemeriksaan terlebih dahulu.

"Paling penting secara formil keputusan MK, selain ada dua alat bukti, si Pegi Setiawan ini harus diperiksa dulu sebagai saksi. Ini jelas tidak ada pemeriksaan sebagai saksi, malah ada pemeriksaan langsung tersangka. Ini telak," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

2 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

5 hari lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

9 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

17 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal