Mantan Karyawan Toko di Tasikmalaya Curi Rp270 Juta untuk Foya-Foya

Asep Juhariyono
Barang bukti pelaku curi uang di Toko Plastik Tasikmalaya. Rabu (22/4/2020) (Foto iNews.id: Asep)

TASIKMALAYA, iNews.id - Mantan karyawan inisial R mencuri uang Rp270 juta di Toko Plastik, Jalan Pasar Wetan, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Uang itu digunakan pelaku untuk berfoya-foya.

"Kebetulan tersangka ini mantan karyawan jadi tahu penyimpanan uang," kata Kapolsek Cihideung, Kompol Setiyana, Rabu (22/4/2020).

Setiyana mengatakan pelaku beraksi seorang diri dengan cara memanjat pagar rumah dekat toko milik mantan majikannya. Kemudian pelaku masuk ke lantai 3 toko tersebut.

Ketika itu kondisi pemilik toko sedang tidur, sehingga pelaku mengambil uang di meja. Pelaku pun langsung kabur dari toko bekas tempat kerjanya.

Akhirnya pelaku ditangkap di daerah Cipatujah setelah kabur ke beberapa daerah termasuk Karawang. Dari keterangan pelaku, uang hasil curian digunakan untuk berfoya-foya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 bulan lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

2 bulan lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

2 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

3 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

3 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal