Marak Praktik Kawin Kontrak, Polisi Sisir Penginapan di Puncak Bogor

Antara
Ilustrasi

BOGOR, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan bekerja sama dengan pemda setempat untuk menggelar operasi bersama sebagai upaya mencegah aktivitas kawin kontrak di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Sosialisasi juga akan digelar kepada pemilik hotel dan villa.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terhadap hotel-hotel ataupun villa-villa di kawasan Puncak agar penginapan-penginapan tersebut tidak dijadikan tempat kegiatan kawin kontrak.

"Sosialisasi, edukasi bahwa ini akan memperburuk citra bangsa kalau menjadikan hotel/villa sebagai tempat kegiatan kawin kontrak warga negara asing," kata Sambo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Bila nanti pihak hotel/villa tidak mengindahkan larangan dari polisi tersebut, maka polisi akan menindak tegas hotel/villa yang masih memfasilitasi kegiatan kawin kontrak.

"Pasti (ditindak), (bisa di) tutup izinnya," katanya.

Sebelumnya Bareskrim mengungkap kasus perdagangan orang bermodus layanan kawin kontrak atau jasa prostitusi di wilayah Puncak Bogor, Jawa Barat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni 15 Meter Tumbang di Cianjur, 3 Kendaraan Tertimpa

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,2 Guncang Sukabumi, Terasa hingga Simpenan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juli 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 26 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal