Marak Praktik Kawin Kontrak, Polisi Sisir Penginapan di Puncak Bogor

Antara
Ilustrasi

Dalam kasus ini, para korban dipertemukan dengan tamu atau pengguna yang merupakan WN Arab yang ingin melakukan kawin kontrak di villa daerah Puncak atau di apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Kasus ini terungkap bermula dari informasi beredarnya video di situs berbagi video Youtube ‎yang menunjukkan adanya wisata seks halal di Puncak, Bogor.

Lima tersangka ditangkap yakni NN (penyedia perempuan), OK (penyedia perempuan), HS (penyedia pelanggan WN Arab), DO (menyediakan sarana transportasi dan membawa korban) dan AA (membayar transaksi).

"Tersangka NN dan OK ini mucikari atau penyedia perempuan‎. Tersangka HS penyedia konsumen yakni para WN Arab. Korban dibawa oleh NN dan OK. Lalu menggunakan mobil yang dikendarai oleh DO, korban diantar ke HS yang menunggu di villa," kata Sambo.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni 15 Meter Tumbang di Cianjur, 3 Kendaraan Tertimpa

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,2 Guncang Sukabumi, Terasa hingga Simpenan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juli 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 26 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal