Marbot Masjid di Cirebon Cabuli 13 Anak dan Rekam dengan Kamera Ponsel

Toiskandar
Pelaku pencabulan anak di Mapolresta Cirebon. (Foto: iNesTv/Toiskandar)

CIREBON, iNews.id - Seorang marbot masjid diduga mencabuli 13 anak di bawah umur di Kabupaten Cirebon. Setiap melakukan aksi bejatnya, pelaku merekam menggunakan kamera telepon seluler (ponsel). 

Polisi yang mendapat laporan pencabulan anak di bawah umur ini langsung meringkus pelaku yang berinisial NF (52). Penangkapan pelaku berlangsung cepat dan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku harus menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolresta Cirebon. 

Hasil pemeriksaan sementara polisi, pelaku marbot di salah satu masjid. NF mencabuli setiap anak di ruangan yang biasa digunakan sebagai tempat istirahat marbot. 

Korban diming-imingi uang, makanan atau ponsel agar mereka mau diperlakukan tak senonoh oleh pelaku. Bahkan korban tak berkutik jika tindak asusila pelaku direkam melalui kamera ponsel.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Syahduddi mengatakan, kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini masih dalam penyelidikan kepolisian.     

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru Predator Anak di Cianjur Ditangkap, Dua Tahun Lakukan Tindak Asusila

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Anak di Bawah Umur oleh Anggota DPRD Wakatobi Peragakan 29 Adegan

57 tahun lalu

Dukun di Bengkulu Cabuli Anak Tetangga, Modus Miliki Karomah dan Kemampuan Rukiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal