Marbot Masjid di Cirebon Cabuli 13 Anak dan Rekam dengan Kamera Ponsel

Toiskandar
Pelaku pencabulan anak di Mapolresta Cirebon. (Foto: iNesTv/Toiskandar)

"Kasus ini masih kami kembangkan. Kemungkinan masih ada korban lain dari predator anak ini. Pelaku dapat diancam dengan 15 tahun penjara," kata Syahduddi.

Kasus predator anak ini juga mendapat perhatian dari Komnas Anak. Terutama perhatian terhadap para korban yang dipastikan mengalami trauma.

"Selain mengalami trauma, korban juga dikhawatrkan akan menjad pelaku yang sama. Maka pihak Komisi Nasional Anak juga melakukan upaya trauma healing terhadap korban. Dibutuhkan kedekatan keluarga dan orang peduli dengan korban sampai dewasa. Perlu juga pendekatan rohani," kata Dewan Pembina Komnas Anak, Bimasena.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru Predator Anak di Cianjur Ditangkap, Dua Tahun Lakukan Tindak Asusila

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Anak di Bawah Umur oleh Anggota DPRD Wakatobi Peragakan 29 Adegan

57 tahun lalu

Dukun di Bengkulu Cabuli Anak Tetangga, Modus Miliki Karomah dan Kemampuan Rukiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal