Mencekam! Geng Motor Bawa Sajam Jarah Warung di Cirebon, 2 Orang Jadi Tersangka

iNews TV
Tangkapan layar puluhan anggota geng motor menjarah warung di pinggir jalan Kota Cirebon sambil mengacungkan senjata tajam. (Foto: iNews)

Ancaman 9 Tahun Penjara

Atas perbuatan brutalnya, para tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Cirebon Kota. Mereka dijerat dengan pasal terkait kekerasan secara bersama-sama di muka umum serta tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023. 

"Para pelaku terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Kami tidak akan menoleransi aksi premanisme dan kekerasan jalanan di wilayah hukum Cirebon Kota," tutur AKBP Eko Iskandar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Brutal! Geng Motor Bacok Remaja di Makassar, Rampas Motor dan HP

57 tahun lalu

Gaduh SPMB di Jabar, Pakar Sebut Kebijakan Sekolah Maung Picu Tsunami Pendidikan

57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal