Meski Terjaring OTT KPK, Imas Masih Boleh Ikut Pilbup Subang 2018

Yogi Pasha
Bupati Subang Imas Aryumningsih (Foto: iNews)

"Silakan saja ikut. Tidak masalah," kata Hermanus saat ditemui di Posko Pemenangan Tubagus (Tb) Hasanuddin-Anton Charliyan, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Rabu (14/2/2018).

Diketahui, Imas terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Diduga, bupati Subang itu terjerat kasus suap terkait perizinan di wilayah kerjanya.

"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan. Tim mengamankan sejumlah uang. Mengacu ke KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk penentuan status pihak-pihak yang diamankan tersebut," ujar Febri lewat pesan singkatnya, Rabu (14/2/2018).

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
14 jam lalu

Profil Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Dosen Berprestasi yang Terjaring OTT KPK

19 jam lalu

Kena OTT KPK, Begini Modus Suap Rektor Unsoed dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 21 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

5 hari lalu

Gempa Terkini M3,0 Guncang Bandung, Terasa di Kertasari hingga Pacet

7 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Agustus 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal