BANDUNG, iNews.id - Minibus berpelat nomor polisi (nopol) D 1618 ERP yang dikendarai pemuda berinisial E menabrak gerobak martabak dan pedagangnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kebonpisang, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Senin (30/1/2023) dini hari. Kecelakaan terjadi karena E, sopir minibus, diduga dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) saat berkendara.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris mengatakan, E sopir minibus yang menabrak gerobak martabak milik Naryo, telah diamankan.
Sedangkan korban Naryo dirawat di Rumah Sakit Santo Yusup Kota Bandung akibat luka-luka.
"Kecelakaan terjadi diduga (karena sopir) tidak konsentrasi. Pengemudi oleng ke kanan menabrak gerobak martabak beserta pedagangnya," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
AKP Arif Saepul Haris menyatakan, kronologi kejadian berawal saat minibus berpelat nomor D 1618 ERP yang dikemudian E melaju kencang dari arah timur ke barat di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.