Mobil-Motor Kena Tilang Elektronik Bakal Diblokir, Tak Bisa Perpanjang Pajak

Agus Warsudi
Simpang lima Kota Bandung. (Foto: Dokumentasi/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan terkena tilang elektronik, bakal diblokir. Pemilik tidak akan bisa memperpanjang pajak selama tilang belum diselesaikan. 

"Selama tertilang dan belum diurus, kendaraan akan diblokir. Ketika si pemilik kendaraan akan mengurus pajak kendaraan, enggak bisa. Harus buka blokir dulu. Nah untuk buka blokir, harus diselesaikan dulu tilangnya," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Jabar AKBP Efos Satria W kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (3/2/2021). 

AKBP Efos mengemukakan, teknis tilang elektronik atau elektronic tilang law enforcement (Etle), kamera CCTV yang terpasang di traffic ligt akan merekam kendaraan dan pengendaranya. Rekaman itu terhubung dengan sistem yang akan mendeteksi identitas kendaraan.

"Misalnya kamera menangkap kendaraan D 1234 AB melanggar lalu lintas. Identitas kendaraan dan pemiliknya terlacak. Setelah itu, petugas mengirimkan notifikasi tilang dan pelanggaran lalu lintas ke pemilik kendaraan," ujar AKBP Efos.

AKBP Efos mengemukakan, dengan sistem e-tilang dan pemberlakuan blokir kendaraan, mendorong warga pemilik kendaraan disiplin berlalu lintas sekaligus mengalihnamakan identitas kendaraanya jadi atas nama sendiri.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Ingat, Tilang Elektronik Segera Berlaku di 9 Ruas Jalan Kota Bandung 

11 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

1 hari lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

20 jam lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

1 hari lalu

Driver Online di Bandung Hilang usai Antar Pesanan Makanan ke Dago, Istri Cemas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal