Modus Ajak Korban Cari Bunga di Sawah, Petani Ini Cabuli Bocah 5 Tahun

Toiskandar
Tersangka AR, pelaku pencabulan bocah 5 tahun di Cirebon (Foto: iNews/Toiskandar).

"Hasil visum dari salah satu rumah sakit, ada petunjuk bahwa telah terjadi aksi pencabulan tersebut," kata Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (5/6/2020).

Polisi, ujar Syahduddi, mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban A yang dikenakan saat aksi pencabulan pelaku AR terjadi. Sementara itu, tersangka AR mengaku, baru satu kali melakukan pencabulan terhadap korban A.

"Dari hasil penyelidikan, modus yang dilakukan tersangka AR adalah membujuk korban mencari bunga di areal persawahan menggunakan sepeda motor. Saat di sawah, tersangka AR mencabuli korban," ujarnya.

Pelaku mengatakan aksi bejatnya dilakukan secara spontan. Akibat perbuatannya, AR telah melanggar Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
21 hari lalu

Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi

22 hari lalu

Viral Petani di Tuban Terbang Pakai Drone Raksasa, Angkut Pupuk Lewati Tambak

1 bulan lalu

Jombang Geger, Mayat Pria Ditemukan di Area Persawahan Dusun Semanding

1 bulan lalu

Kapal Nelayan Cirebon Tenggelam di Perairan Lampung Timur, 1 Tewas dan Nakhoda Hilang

1 bulan lalu

Kisruh SPMB Jabar, Sekolah Swasta Gratis Kini Diserbu Calon Siswa dan Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal