Modus Baru, 2 Pelaku Gasak Uang dengan Cabut Listrik Mesin ATM

Antara
Dua pembobol ATM berhasil diringkus polisi di Cirebon. Kedua pelaku diduga melakukan aksi kejahatannya di sejumlah daerah. (Foto: Antara)

Modus yang dilakukan kedua tersangka, kata Ali, memang masih bisa dikatakan baru. Karena keduanya tidak menggunakan kartu ATM-nya sendiri.

Saat ini kasusnya masih dalam pengembang kepolisian, terutama ada dugaan dilakukan juga di daerah lain.

"Tersangka sudah melakukan aksi kejahatannya sudah di beberapa daerah lain," ujarnya.

Dari kedua tersangka lanjut Ali, pihaknya menyita beberapa barang yang dijadikan sebagai alat bukti di antaranya empat kartu ATM, satu tongkat eksis (tongsis) yang telah dimodifikasi, tang, obeng dan lainnya.

"Akibat perbuatannya dua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurangan penjara paling lama tujuh tahun," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Video Pelaku Pembobol ATM Lintas Provinsi Ditangkap Polisi di Klaten

8 hari lalu

Ratusan Siswa di Cirebon Keracunan Usai Santap MBG, Muntah hingga Diare

27 hari lalu

Demo di Cirebon, Driver Ojol Blokade Gerbang Balai Kota 

1 bulan lalu

Cirebon Gempar, Istri Dokter Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Kamar

2 bulan lalu

Ratusan Karung Beras Bantuan Menumpuk di Rumah Warga Cirebon, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal