Modus Jahat Pemuda Majalengka Cabuli Remaja Pria, Ancam Sebar Video Mesum Korban

Inin nastain
Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan menginterogasi tersangka RY yang mencabuli remaja pria. (Foto: Humas Polres Majalengka)

MAJALENGKA, iNews.id -Kasus pencabulan sesama jenis terjadi di Kabupaten Majalengka. Pemuda berinisial RY (19) yang mengalami disorientasi seksual ditangkap polisi karena diduga mencabuli remaja pria DP (16).

Berdasarkan penyidikan Satreskrim Polres Majalengka, modus operandi pelaku RY mengancam menyebarkan video mesum korban saat masturbasi.

Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, pencabulan yang dilakukan RY (19) terhadap korban DP itu bermula dari perkenalan di media sosial. Pelaku RY menggunakan akun palsu dan mengaku seorang perempuan bernama Susan.

Sejak perkenalan itu, kata Kasatreskrim, pelaku dan korban semakin akrab. Mereka kerap berkirim pesan baik di Instagram maupun WhatsApp. Bahkan pelaku dan korban kerap melakukan video call.

"Setelah akrab, korban diminta mengirimkan video saat kepada pelaku yang mengaku sebagai seorang perempuan," kata Kasatreskrim Polres Majalengka saat konferensi pers, Senin (21/6/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Cabuli Remaja Laki-laki, Pemuda Majalengka Ditangkap Polisi

5 tahun lalu

Usai Kencani 5 Perempuan dan Bawa Kabur Motor, Pria asal Majalengka Ditangkap

1 jam lalu

Perampokan Minimarket Bersenjata Api di Majalengka Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

1 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal