Motif Sejoli Nekat Bunuh Emak-Emak di Sukabumi, Polisi: Ingin Kuasai Harta Korban

Budi Setiawan
Ws dan Naa, sejoli pelaku pembunuhan seorang perempuan yang dibuang di Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi. (Foto: Ilham Nugraha).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua ditahan di Mapolres Sukabumi. Kedua pelaku dijerat pasl berlapis yakni, Pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup. 

Sebelumnya, warga Desa Sukamanah, Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan penemuan mayat perempuan tergeletak di pinggir jalan. 

Saat ditemukan jasad ibu rumah tangga tersebut dalam kondisi memar pada bagian wajah dan luka lecet pada tangan kirinya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 hari lalu

Motif Oknum Polisi Bunuh Nenek di Deliserdang, Kesal Pinjam Uang Rp50 Juta Ditolak

10 hari lalu

Gempa Dangkal Hari Ini Guncang Sukabumi, Cek Magnitudonya

12 hari lalu

Remaja Perempuan asal Sukabumi Hilang Sepekan, Ditemukan Selamat di Demak

14 hari lalu

AKBP Benny Cahyadi Resmi Jadi Kapolres Sukabumi, Disambut Pedang Pora

15 hari lalu

Gempa Hari Ini M4,1 Guncang Sukabumi, Dirasakan Kuat di Pelabuhan Ratu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal