Motif Sejoli Nekat Bunuh Emak-Emak di Sukabumi, Polisi: Ingin Kuasai Harta Korban

Budi Setiawan
Ws dan Naa, sejoli pelaku pembunuhan seorang perempuan yang dibuang di Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi. (Foto: Ilham Nugraha).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua ditahan di Mapolres Sukabumi. Kedua pelaku dijerat pasl berlapis yakni, Pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup. 

Sebelumnya, warga Desa Sukamanah, Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan penemuan mayat perempuan tergeletak di pinggir jalan. 

Saat ditemukan jasad ibu rumah tangga tersebut dalam kondisi memar pada bagian wajah dan luka lecet pada tangan kirinya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 hari lalu

Berbekal Potensi Alam, Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango Kembangkan Wisata dan Produk Lokal

22 hari lalu

Pejabat Dishub Sukabumi Ditahan, Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual 3 Siswi SMK Magang

24 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,2 Guncang Sukabumi, Berpusat di Laut

27 hari lalu

Update Gempa Terkini M 4,3 Guncang Sukabumi, Getaran Dirasakan hingga Bandung

2 bulan lalu

Motif Oknum Polisi Bunuh Nenek di Deliserdang, Kesal Pinjam Uang Rp50 Juta Ditolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal