MUI Jabar Desak Pemerintah Cabut Perpres Investasi Miras

Agung Bakti Sarasa
Ilustrasi miras. (Foto: Ist)

"Bisa dibayangkan bagaimana dampaknya? Karena ini (Perpres Miras) bertentangan dengan kaidah agama. Perpres ini bakal mengundang kemudaratan, kemungkaran yang besar," ujarnya.

Rafani mengakui, dari perspektif ekonomi, kebijakan tersebut bakal memberikan keuntungan secara ekonomi. Namun, dia kembali menegaskan bahwa perpres tersebut sangat bertentangan dengan kaidah agama.

"Perpres ini bakal menciptakan problem besar, degradasi moral, kemaksiatan, perjudian, dan perbuatan maksiat lainnya," ucap Rafani.

Rafani menilai, meskipun perpres ini hanya di lokalisasi di empat provinsi, namun masyarakat Jabar bakal menanggung beban berat atas hadirnya Perpres Investasi Miras tersebut. 

Dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, ujar Rafani, Jabar dipastikan bakal menjadi incaran para investor untuk menjual produk miras mereka.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Jabar: Menolak Vaksinasi Covid-19 Perbuatan Zalim

57 tahun lalu

MUI Jabar Imbau Anggota FPI Menahan Diri, Disarankan Tempuh Jalur Hukum

57 tahun lalu

Pendukung Bereaksi terhadap Penahanan Habib Rizieq, Ini Imbauan MUI Jabar

57 tahun lalu

MUI Jabar Minta Polisi Tindak Para Pelaku Azan Jihad dengan Edukasi, Ini Alasannya

57 tahun lalu

MUI Jabar Desak Polisi Tangkap 7 Pelaku Azan Jihad karena Dianggap Lecehkan Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal