Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

Tim iNews
Tiga anggota Polda Jabar menjalani proses pemeriksaan Bid Propam setelah diduga mengintimidasi satpam di kawasan Bundaran HI, Jakarta. Meski telah berdamai dengan korban, ketiganya tetap diproses melalui sidang kode etik Polri. (Foto: Ist)

"Perdamaian antarpara pihak tidak menghapuskan sanksi kode etik profesi Polri terhadap ketiga pelaku," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, Bid Propam Polda Jabar menemukan cukup bukti bahwa ketiga anggota tersebut diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022.

"Hasil itu akan diproses lebih lanjut melalui proses sidang kode etik profesi Polri," ucapnya.

Menurutnya, Polda Jabar berkomitmen menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggota secara tegas dan transparan.

"Terima kasih atas semua pihak peduli dan kami menerima kritikan sebagai masukan kepada Polda Jabar," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 jam lalu

Pelat Nomor Palsu, Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ditilang

1 hari lalu

Polisi Lanjut Usut Dugaan Pelat Nomor Palsu di Kasus Sopir Alphard Vs Satpam Bundaran HI

1 hari lalu

Kasus Sopir Alphard dan Satpam Bundaran HI Berakhir Damai

1 hari lalu

Propam Usut Dugaan Arogansi Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam Bundaran HI

2 hari lalu

Terkuak! Sopir-Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Anggota Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal