Nekat, Pemuda Ini 2 Kali Bobol Minimarket di Regol Bandung untuk Modal Judi Online

Omar Azwar
Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi Nugroho menginterogasi pelaku Jimy Ramdhani yang dua kali membobol minimarket. (FOTO: OMAR AZWAR)

"Pelaku dua kali membobol minimarket yang sama. Aksi pertama dilakukan pada akhir Juli 2023 dan kedua pada pertengahan Agustus 2023," ujar AKP Aji Riznaldi Nugroho.

Tak lama setelah aksi pencurian kedua, polisi lakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi Jimy. "Berdasarkan pemeriksaan, pelaku menjual barang-barang hasil curiannya itu modal judi online," tutur Kapolsek Regol. 

Akibat perbuatannya, Jimy disangkakan melanggar Pasal 363 KHUPidana tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Pilpres 2024, Relawan Rumah Jokowi For Ganjar Jabar Resmi Berdiri di Bandung 

57 tahun lalu

Kurangi Penyebaran DBD, Partai Perindo Fogging Lingkungan Cibeunying Kidul Bandung

57 tahun lalu

Tingkatkan Kemampuan, 22 Rescuer SAR Bandung Digembleng Pertolongan di Ruang Terbatas  

57 tahun lalu

Ikut Jalan Sehat di Bandung, Ridwan Kamil Diteriaki Presiden oleh Warga

57 tahun lalu

Inovasi Baru Kuliner Bandung, Ada Mesin Otomatis Bolu Susu Lembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal