Nekat Selundupkan Sabu di Anus, Pria Bandung Ditangkap Petugas Lapas Jelekong

Agus Warsudi
Polisi menangkap sejumlah tersangka penyelundupan sabu di Kabupaten Bandung. (Foto: MPI)

Kombes Kusworo menuturkan, dalam  Operasi Anti Narkotika (Antik), Satresnarkoba Polresta Bandung juga menangkap 15 pengedar narkoba dan obat keras terbatas (OKT).

Hasil operasi, polisi mengamankan barang bukti 39 paket sabu 95,4 gram, 24 paket ganja 700,5 gram dan 28 paket tembakau gorilla 200 gram, obat-obat keras 11.810 butir obat keras terdiri dari tramadol dan trihexipinedil.

"Para pelaku dijerat pasal 114, pasal 112 , pasal 111, pasal 196 dari Undang-Undang kesehatan.Dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun dengan ancaman pidana denda Rp10 miliar," tutur Kombes Kusworo.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Bandung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

9 hari lalu

Kecelakaan Truk Jalan Mundur di Tanjakan, Picu Tabrakan Beruntun 6 Kendaraan di Bandung

11 hari lalu

Gempa Hari Ini M4,1 Guncang Bandung, Dirasakan hingga Pelabuhan Ratu

15 hari lalu

Ngeri! Sopir Ngantuk, Pikap Boks Tabrak 3 Ruko dan 7 Motor di Cangkuang Bandung

17 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal