Nekat Selundupkan Sabu di Anus, Pria Bandung Ditangkap Petugas Lapas Jelekong

Agus Warsudi
Polisi menangkap sejumlah tersangka penyelundupan sabu di Kabupaten Bandung. (Foto: MPI)

Kombes Kusworo menuturkan, dalam  Operasi Anti Narkotika (Antik), Satresnarkoba Polresta Bandung juga menangkap 15 pengedar narkoba dan obat keras terbatas (OKT).

Hasil operasi, polisi mengamankan barang bukti 39 paket sabu 95,4 gram, 24 paket ganja 700,5 gram dan 28 paket tembakau gorilla 200 gram, obat-obat keras 11.810 butir obat keras terdiri dari tramadol dan trihexipinedil.

"Para pelaku dijerat pasal 114, pasal 112 , pasal 111, pasal 196 dari Undang-Undang kesehatan.Dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun dengan ancaman pidana denda Rp10 miliar," tutur Kombes Kusworo.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Bandung, Cek Magnitudo dan Pusatnya! 

7 hari lalu

Kecelakaan Maut Motor Tabrak Tembok Beton di Baleendah Bandung, 2 Orang Tewas

7 hari lalu

Hari Tani Nasional, Dari Energi Terbarukan, Tumbuh Pangan dan Kemandirian Petani

11 hari lalu

Mulai Tahun Depan, 7.550 PPPK Paruh Waktu di Bandung Direncanakan Jadi Penuh Waktu

12 hari lalu

Truk Kontainer Tabrak Truk Boks gegara Rem Blong, Jalur Nagreg Macet 15 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal