Ngaku Orang Sakti, Pria asal Garut Gerayangi Gadis di Bawah Umur Berdalih Ritual

Adi Haryanto
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla menunjukkan barang bukti yang diamankan dari pria pelaku tindak asusila yang mengaku sebagai dukun sakti. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)


Menurutnya, dari tangan pelaku berhasil disita berbagai barang bukti berupa silet, jarum, dan benda kecil yang disebut pelaku sebagai jenglot. Benda-benda itu diklaim hasil pembersihan gaib di rumah keluarga korban. Sementara korban yang mengadukan perbuatan asusila pelaku, sejauh ini baru satu orang. 

"Benda seperti jarum, silet, dan jenglot itu pelaku sebut hasil ritual pembersihan di ruang tamu rumah korban. Kasus ini masih kami kembangkan karena khawatir masih ada korban yang lain," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Penculik Anak 9 Tahun di Citamiang Sukabumi Tertangkap, Tersangka Residivis Pencabulan

20 jam lalu

LPA NTB Ungkap Korban Pelecahan Seksual Oknum Kiai Bertambah jadi 16 Santri

24 jam lalu

Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Diperiksa Polisi terkait Kasus Pelecehan Santri

2 bulan lalu

Sidang Pelecehan Santriwati di Pati, Oknum Kiai Terancam Hukuman 12 Tahun Bui

5 bulan lalu

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UNEJ, Mahasiswa Demo Tuntut Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal