Nyaris Dijual ke Abu Dhabi, Calon TKI Ilegal Jebloskan 3 Pria ke Penjara 

Inin nastain
Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan menunjukan barang bukti bersama tersangka perdagangan orang. (Foto: Inin Nastain)

Pada Jumat 25 Desember 2020 sekitar pukul 08.00 WIB, korban dijemput oleh terlapor dan berangkat menuju Jakarta. Namun, di perjalanan korban dialihkan ke mobil travel. 

Sesampainya di Jakarta, ujar AKP Siswo, korban dijemput rekan tersangka yang mengaku pihak PT dan membawa korban ke penampungan, berupa rumah toko. "Di sana (penampungan), korban diperbantukan di warung nasi," ujarnya.

Saat berada di penampungan itulah, korban mengetahui, bahwa dia akan diberangkatkan ke Uni Emirat Arab, Abu Dhabi. Selain itu, keberangkatan korban ke Abu Dhabi juga ilegal, lantatan menggunakan identitas orang lain.

"Karena takut, akhirnya korban menghubungi keluarganya. Pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke Polres Majalengka," tutur Kasat Reskrim.

Berbekal laporan itu, petugas akhirnya menangkap tiga pelaku AS, AM, dan ES. "Ketiga pelaku ini dari Kabupaten Indramayu. Kami jerat Pasal 2, 10, dan 11 UU No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tutur AKP Siswo.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

57 tahun lalu

Dampak Harga Pertamax Naik, Warga di Majalengka Rela Antre Panjang untuk Dapat Pertalite

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Kebakaran Ruko Tempat Gym di Indramayu, 6 Motor Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal