Oknum Polisi di Cirebon Ditangkap Edarkan Obat Terlarang, Sempat Kabur ke Solo

Antara
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar menunjukkan anggota Polri dari Polsek Utbar yang terlibat peredaran obat terlarang, Sabtu (3/12/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)

CIREBON, iNews.id - Oknum polisi berinisial Bripda DAS ditangkap Polres Cirebon Kota atas dugaan mengedarkan obat terlarang. Dari tangannya diamankan 11 butir obat terlarang, sedangkan 1.000 butir lainnya telah laku terjual.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan, penangkapan Bripda DAS setelah adanya video di salah satu media sosial yang menyebut penjual obat terlarang tersebut merupakan anggota Polri.

"Penangkapan terhadap anggota Polri ini bukti kami tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas," ujarnya, Sabtu (3/12/2022).

Menurutnya, dengan adanya video tersebut, Kapolres langsung memerintahkan Satnarkoba Polres Cirebon Kota agar melakukan pemeriksaan. Ternyata benar yang bersangkutan merupakan anggota Polsek Utara Barat.

Selanjutnya, petugas mendatangi tempat kos yang bersangkutan. Di dalam kos tersebut, petugas menemukan 7 butir obat terlarang atau sediaan farmasi tanpa izin jenis dextro.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 jam lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

4 hari lalu

Viral Oknum Polisi Diduga Terlibat Pencurian Sapi di Sumba Timur, Ini Kata Kapolres

9 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

14 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

14 hari lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal