Oknum Polisi di Cirebon Ditangkap Edarkan Obat Terlarang, Sempat Kabur ke Solo

Antara
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar menunjukkan anggota Polri dari Polsek Utbar yang terlibat peredaran obat terlarang, Sabtu (3/12/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)

CIREBON, iNews.id - Oknum polisi berinisial Bripda DAS ditangkap Polres Cirebon Kota atas dugaan mengedarkan obat terlarang. Dari tangannya diamankan 11 butir obat terlarang, sedangkan 1.000 butir lainnya telah laku terjual.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan, penangkapan Bripda DAS setelah adanya video di salah satu media sosial yang menyebut penjual obat terlarang tersebut merupakan anggota Polri.

"Penangkapan terhadap anggota Polri ini bukti kami tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas," ujarnya, Sabtu (3/12/2022).

Menurutnya, dengan adanya video tersebut, Kapolres langsung memerintahkan Satnarkoba Polres Cirebon Kota agar melakukan pemeriksaan. Ternyata benar yang bersangkutan merupakan anggota Polsek Utara Barat.

Selanjutnya, petugas mendatangi tempat kos yang bersangkutan. Di dalam kos tersebut, petugas menemukan 7 butir obat terlarang atau sediaan farmasi tanpa izin jenis dextro.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

57 tahun lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

57 tahun lalu

Pengakuan Wanita Disiksa Oknum Polisi, Disiram Air Keras hingga Dipaksa Seks Menyimpang

57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal