Palak Santri dengan Wajah Garang, 2 Pemuda Kuningan Pasrah saat Ditangkap Polisi

Yudi Sudirman
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda memberikan keterangan penangkapan pemalak empat santri. (Foto: iNews.id/YUdi R Sudirman)

KUNINGAN, iNews.id – Penodong empat santri dari salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Kuningan berhasil tertangkap. Aksi penodongan tersebut terjadi di Taman Cirendang (Tamcir) pada Jumat (6/1/2023) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda mengatakan, tindak pidana ancaman dengan kekerasan itu berawal dari empat santri yang tengah berada di Tamcir yang secara tiba-tiba dihampiri oleh YI (22), dan BNM (17). Keduanya merupakan warga RT 06/05, Lingkungan Pasapen, Kelurahan Kuningan, dengan mengendarai motor Honda Beat hitam nopol E 3291 YAL.

Keempat santri itu, kata Dhany, di antaranya Fatih Sholih Abdirrahman (18), warga Tambun, Bekasi; Wahyu Timur (19), warga Trenggamus, Provinsi Lampung; Muhammad Alwan Mujahidmatin (18), warga Kecamatan Jatibarang, Indramayu; dan Hadi Bayu Saputra (18), warga Kecamatan Sukatani, Bekasi.

“Kedua pelaku meminta uang secara paksa sambil mengancam dengan menodongkan benda menyerupai pistol, dan pisau dapur,” kata Dhany, Rabu (11/1/2023).

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Pemerasan Modus Polisi Gadungan Ditangkap, Salah Satunya Perempuan Cantik 

57 tahun lalu

Tangan Terborgol, Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan

57 tahun lalu

Polisi OTT Oknum LSM di Subang terkait Kasus Pemerasan Kades, Sita Uang Rp2,5 Juta

57 tahun lalu

Kapolda Sulsel Turun Tangan terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Polwan Peras Sopir Travel

57 tahun lalu

Kasus Pemerasan Pengusaha, Ketua Komisi III DPRD Medan Diperiksa 6,5 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal