Palsukan Dokumen Penting, 3 Pria di Bandung Ditangkap Polisi

Agus Warsudi
Tiga tersangka pemalsuan dokumen ditangkap personel Satreskrim Polresta Bandung. (Foto: Humas Polresta Bandung)
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti kasus pemalsuan dokumen penting yang dilakukan tersangka RFH, RMK, dan MBI. (Foto: Humas Polresta Bandung)

"Jadi dokumen palsu yang dibuat oleh para tersangka ini antara lain, buku nikah, ijazah, KTP, SIM, BPKB, Kartu Keluarga, dan surat-surat penting lainnya," ujar Kombes Pol Hendra. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, tersangka RFH, RMK, dan MBI telah melakukan aksinya memalsukan dokumen penting selama 2 tahun di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung dengan berpenghasilan rata-rata Rp15 juta-Rp20 juta per bulan.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 264 sub 263 jo 55 jo 56 KUHPidana dengan ancaman 8 tahun penjara." tutur Kabid Humas.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Bandung Jabar, Cek Kekuatan Magnitudonya

4 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

8 hari lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

19 hari lalu

Detik-Detik Anjing Pitbull Gigit Anak Perempuan di Bandung, Warga Panik Selamatkan Korban

19 hari lalu

Ngeri! Terekam Video Anjing Pitbull Lepas Gigit Anak Perempuan 9 Tahun di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal