Panik Dipergoki Curi Perhiasan, 2 Perempuan Muda Bunuh Lansia di Majalengka

Mohamad Zeni Johadi
Ilustrasi pembunuhan (foto: ist)

“Di lokasi pertama itu si korban bangun pada saat tindak pidana itu dilakukan, sehingga baik korban panik, pelaku pun panik, dan pelaku melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Bismo, Rabu (12/8/2020).

Bersama para tersangka pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 unit televisi 32 inchi, 3 tabung gas elpiji 3 kg, 1 unit ponsel pintar beserta dus, serta 1 kwitansi pembelian perhiasan.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Selain mengamankan dua tersangka pelaku utama, polisi juga mengamankan tersangka lainnya yang menjadi penadah hasil pencurian.

Editor : Rangga Permana
Artikel Terkait
13 jam lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

3 hari lalu

ART di Batam Diduga Bunuh Majikan, Motif Sakit Hati Sering Dimarahi

6 hari lalu

Miris! Lansia Sebatang Kara di Jogja Masuk Desil 10, Dicoret Penerima Bansos

6 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

6 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal