Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Rizqa Leony Putri
Anggota Pansus 12 DPRD Kota Bandung Susanto Triyogo Adiputro. (Foto: dok DPRD Kota Bandung)

Susanto, mengatakan, aspek Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), Raperda ini mengacu pada Permensos Nomor 8 Tahun 2024. Beberapa ketentuan yang diturunkan ke dalam Perda antara lain menyangkut mekanisme perizinan serta sanksi administratif.

Selain itu, diatur pula kewajiban pelaporan bagi penyelenggara PUB, termasuk kewajiban melampirkan dokumen hasil audit akuntan publik untuk pengumpulan dana di atas Rp500 juta, serta dokumentasi pelaksanaan dan penyaluran dana.

“Pelaporan menjadi bagian penting agar transparansi dan akuntabilitas dapat terjamin,” tuturnya.

Politisi PKS ini menjelaskan, untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), pengaturan dalam Raperda ini merupakan turunan dari Permensos Nomor 5 Tahun 2024. Fokus utamanya adalah penguatan pola monitoring dan evaluasi oleh Dinas Sosial di daerah terhadap operasional dan tata kelola LKS.

"Dengan regulasi ini, pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih jelas dalam melakukan pembinaan, serta pengawasan terhadap lembaga-lembaga sosial yang beroperasi di wilayahnya," katanya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
24 jam lalu

Bupati Landak Komitmen Pertahankan Guru PPPK: Kalau Dirumahkan, Sekolah Bisa Bubar

3 hari lalu

Lewat Program SIGAP, Bupati Landak Jemput Bola Tangani Belasan Ribu Anak Putus Sekolah

4 hari lalu

Rayakan HUT ke-81 RI, Best Western Kamala Jimbaran Hadirkan Promo Merdeka Staycation

8 hari lalu

Tegaskan Sampah Bukan Hanya Urusan DLH, Plt Wali Kota Madiun: Pilah dari Rumah

12 hari lalu

Kejutan HUT ke-73, Bupati Landak Ingat Pesan Cornelis: Fokus Beri Pelayanan Terbaik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal