BOGOR, iNews.id - Partai Perindo memberikan bantuan sertifikasi halal gratis kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bantuan tersebut diberikan untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus membantu pelaku UMKM memperluas pasar dan naik kelas.
Bantuan sertifikat halal diberikan kepada sekitar 80 pelaku UMKM di Kampung Cisarua, Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Salah satu produk UMKM yang mendapat sertifikasi halal adalah gula aren yang diproduksi masyarakat setempat.
Sertifikasi halal dinilai penting bagi pelaku UMKM karena dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka jual. Selain itu, status halal juga diharapkan membuka peluang pemasaran yang lebih luas.
Bagi pelaku UMKM, pengurusan sertifikat halal secara mandiri juga membutuhkan biaya yang dapat mencapai lebih dari Rp200.000. Karena itu, program bantuan sertifikasi halal gratis dinilai membantu meringankan beban pelaku usaha.
Partai Perindo bekerja sama dengan tim halal dalam proses pengawasan dan penilaian produk sebelum sertifikat diberikan kepada para pelaku UMKM.