Pascapencabutan Izin PUB, Kantor ACT Cimahi dan KBB Masih Buka tetapi Tak Layani Masyarakat

Adi Haryanto
Kantor ACT Cabang Cimahi dan KBB di Jalan Pasantren, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Tengah, masih buka. Padahal, izin PUB telah dicabut oleh Kemensos. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Diketahui Menteri Sosial ad interim Muhadjir Effendi mengatakan, beberapa alasan hingga akhirnya izin penyelenggaraan PUB ACT dicabut. Salah satu pertimbangannya karena ada indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial (Permensos).

Muhadjir yang ditunjuk sebagai Menteri Sosial ad interim lantaran Tri Rismaharini atau Risma sedang melaksanakan ibadah haji. Pencabutan izin masih bersifat sementara, di waktu bersamaan Kemensos akan melakukan pemeriksaan terhadap ACT. 

Apabila ditemukan bukti pelanggaran, Kemensos akan menjatuhkan sanksi kepada ACT. "Sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut," kata Muhadjir Effendi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Jabar Minta ACT Tutup Seluruh Kantor di Jawa Barat, Ini Alasannya

57 tahun lalu

HOT 5 iNews, Kapal Kargo Tabrak Kapal Nelayan dan Petinggi ACT Diduga Selewengkan Dana Umat

57 tahun lalu

Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT

57 tahun lalu

ACT Akan Kirim Surat ke PPATK soal Pemblokiran 60 Rekening, Minta Audiensi

57 tahun lalu

Suasana Kantor ACT saat Diterpa Isu Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal