Pedagang Mi Babi Viral di Bandung Lepas Peci usai Disemprot Satpol PP

iNews TV
Pedagang mi babi di Kota Bandung kini tidak lagi memakai atribut peci usai disemprot Satpol PP. (Foto: iNews)

Saat ditemui di lokasi, sang penjual mi babi enggan berkomentar mengenai kontroversi tersebut. Pedagang itu bahkan terkesan mengusir awak media dan tidak memperbolehkan pengambilan gambar.

Meskipun demikian, setelah mendapat sorotan dan teguran, sang penjual mi kini terpantau telah melakukan perubahan signifikan yakni wajib mencantumkan logo non-halal di gerobak dagangannya. Selain itu, melepas atribut peci dan hijab yang sebelumnya dipakai saat berjualan.

Warga dan pegiat gaya hidup halal berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi para pelaku usaha, khususnya yang menjual produk non-halal, untuk selalu transparan dan mencantumkan identitas produk secara jelas demi menghormati konsumen.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bakso Babi di Bantul Dipasangi Label Tidak Halal, Begini Respons Pemilik Warung

57 tahun lalu

Bikin Cemas Muslim, Bakso Babi Viral di Bantul Kini Dipasangi Label Nonhalal

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Duduk Perkara Lansia di Sragen Dituduh Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Berujung Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal