Saat ditemui di lokasi, sang penjual mi babi enggan berkomentar mengenai kontroversi tersebut. Pedagang itu bahkan terkesan mengusir awak media dan tidak memperbolehkan pengambilan gambar.
Meskipun demikian, setelah mendapat sorotan dan teguran, sang penjual mi kini terpantau telah melakukan perubahan signifikan yakni wajib mencantumkan logo non-halal di gerobak dagangannya. Selain itu, melepas atribut peci dan hijab yang sebelumnya dipakai saat berjualan.
Warga dan pegiat gaya hidup halal berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi para pelaku usaha, khususnya yang menjual produk non-halal, untuk selalu transparan dan mencantumkan identitas produk secara jelas demi menghormati konsumen.