Pedagang Takjil di Bandung Boleh Jualan selama Ramadan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Arif Budianto
Pedagang takjil menjamur saat Ramadan. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengizinkan seluruh pedagang makanan berbuka puasa atau takjil, untuk berjualan selama Ramadan 2021. Syaratnya, mereka harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan Covid-19.

Di Kota Bandung, sentra pedagang takjil salah satunya berada di Jalan Surapati, di samping Masjid Pusdai. Di sini berbagai penganan untuk berbuka puasa tersedia, baik khas Sunda maupun daerah lain.

Saat sebelum pandemi terjadi, pasar takjil di kawasan para pedagang takjil selalu dipadati warga. Mereka berkerumun dan berdesakan. Namun saat pandemi, kondisi itu tak boleh dilakukan karena akan menyebabkan penularan Covid-19 semakin luas. 

"Selama dia tidak melanggar ketertiban umum, peraturan daerah (perda), dan berjualan (takjil) di tempat yang diperbolehkan, tidak ada masalah," Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Menurut Rasdian, penjual takjil dadakan menjamur selama Ramadan, sudah menjadi tradisi setiap tahun. Satpol PP Kota Bandung meminta pengawas tingkat kecamatan jangan lengah, terutama dalam penerapan prokes Covid-19.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal