Pedagang Takjil di Bandung Boleh Jualan selama Ramadan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Arif Budianto
Pedagang takjil menjamur saat Ramadan. (Foto: Ilustrasi)

"Perlu diatur di kewilayahan kecamatan dan kelurahan. Kalau berjualan di zona merah dan melanggar protokol kesehatan, ada sanksi dan penegakan hukumnya," ujar Rasdian. 

Diketahui, Pemkot Bandung telah mengizinkan operasional restoran, kafe, dan mal buka sampai pukul 23.00 WIB atau pukul 11 malam selama Ramadan 2021. Kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen.

Keputusan itu diambil Wali Kota Bandung Oded M Danial setelah menggelar rapat terbatas (Ratas) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung.

"Relaksasi perpanjangan waktu operasional hingga pukul 23.00 WIB untuk kegiatan usaha kuliner (restoran/café/rumah makan) pada bulan Ramadan. Tempat hiburan tutup," ujar Oded, di Balai Kota Bandung.

Faktor pemulihan ekonomi menjadi pertimbangan Pemkot Bandung dalam memberikan perpanjangan jam operasional tersebut. Salah satu alasannya, karena tempat tersebut baru beroperasi pada sore hari.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 26 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Tak Terima Adiknya Buta, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik jadi Ganti

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Kasus Taufik Hidayat, Minta Berani Melapor

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal