Pegi Perong DPO Pembunuh Vina Ternyata Kuli Bangunan, Ini Kata Polda Jabar

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, DPO pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon, Selasa (21/5/2024) malam. Selama ini dia menjadi kuli bangunan di Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi masih diperiksa intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar untuk mendalami dan memastikan perannya dalam kasus Vina Cirebon yang terjadi Sabtu 27 Agustus 2016 atau hampir 8 tahun lalu.

"Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," ujarnya, Rabu (22/5/2024).

"Kami akan mendalami ke mana saja selama delapan tahun buron. Sekarang masih kami dalami upaya mengganti identitas," katanya.

Kombes Jules menyampaikan, penyidik Polda Jabar dibantu oleh Bareskrim Polri dan seluruh elemen berhasil menemukan satu pelaku DPO atas nama Egi Setiawan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal