Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Barang Bukti STNK Motor hingga Rapor SD

Agus Warsudi
Polda Jabar saat menunjukkan barang bukti Pegi Setiawan sebagai DPO tersangka pembunuhan Vina. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Lalu empat lembar foto Pegi, selembar Kartu Indonesia Pintar (KIP) atas nama Pegi Setiawan, selembar fotokopi KTP atas nama Lusiana dan fotokopi kartu ujian atas nama Pegi Setiawan.

Polisi juga mengamankan dua buah dus boks HP Infinix dan Samsung Galaxy A05. Barang bukti dari PS alias Perong alias Robi Irawan yaitu 1 unit HP merek Samsung warna hitam.

"Atas dasar itu, kami yakinkan PS DPO kasus Vina adalah PS ini," katanya.

Modus operandi tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan turut serta melakukan perbuatan kekerasan terhadap korban atas nama rizki dan Vina dengan menggunakan alat berupa kayu, batu dan sajam sampai meninggal dunia. Kemudian memaksa anak melakukan persetubuhan.

Akibat perbuatannya, tersangka Pegi disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP dan Pasal 81 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tenang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara. 

"Kami dari Polda Jabar meyakinkan bahwa Polri akan terus menuntaskan perkara ini secara professional. Bekerja secara prosedural dan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

3 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

3 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

3 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

7 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal