Pelaku KDRT terhadap Selebgram di Bandung Terancam 5 Tahun Penjara

Agus Warsudi
AF, tersangka pelaku KDRT terhadap istri. (Foto: iNews/ERVAN DAVID)

Diberitakan sebelumnya, ditemui di ruang perawatan rumah sakit, korban Shalsabilla mengatakan, kejadian berawal dari keputusan untuk bercerai. Tiba-tiba, pelaku AF meminta kembali atau rujuk.

Namun, korban Shalsabilla menolak ajak rujuk pelaku. Kecewa ditolak, pelaku mengamuk lalu menyiksa korban habis-habisan. 

"Intinya, kami mau bercerai. Cuman, tiba-tiba dia ngajak balikan. Abis kaya gitu. Dia gak terima dengan tolakan saya (korban menolak untuk kembali bersama). Akibatnya seperti ini. Singkatnya kaya gitu," kata Shalsabilla, Selasa (4/1/2022).

Bentuk kekerasan dialami, ujar Shalsabilla, pelaku AF meninju wajah, membenturkan kepala ke tembok, menendang, menginjak, dan mencekik. "Sempat ada perlawanan. Saya mukul sekali. Banyakan dia yang mukul. Lemes kali, jadi jatoh di bawah," ujar korban.

Saat peristiwa KDRT terjadi, tutur Shalsabila, di rumah ada anak dan pengasuh. "Setelah kejadian, ada suara pak RW dateng. Saya ambil HP langsung telepon ibu minta dijemput. Pak RW gak pergi sampai ibu jemput, takut ada apa-apa," tutur Shalsabilla.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Selebgram Korban KDRT di Bandung Membaik, Minta Pelaku Dihukum Setimpal

57 tahun lalu

Kasus KDRT di Panyileukan Bandung, Pelaku Berulang Kali Pukul dan Sundut Tubuh Korban

57 tahun lalu

Pelaku KDRT di Panyileukan Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Suami Siksa dan Telanjangi Istri di Panyileukan Bandung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal