Pelaku Pembunuhan Guru SDN Tilil Sadang Serang Bandung Terancam Hukuman Mati

Agus Warsudi
Nono Mujiyanto, tersangka pembunuhan mantan istrinya, Ati Rohaeni, terancam hukuman mati. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Sedangkan tangan kiri pelaku menggembang sebilah pisau yang telah disiapkan. Pisau itu ditusukkan ke perut kiri atas mengenai usus, jantung, dan paru-paru. Korban meninggal seketika di lokasi kejadian. "Setelah itu pelaku tidak melarikan diri. Dia (Nono) ditangkap tanpa perlawanan," tutur Kapolsek.

Terkait asal usul pisau yang digunakan Nono untuk menghabisi nyawa istrinya itu, Kompol Nanang S mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman. "Dari mana pisau itu masih kami dalami. Yang pasti, pisau sudah ada padanya (tersangka)," ucap Kompol Nanang S.

Diketahui, korban Ati Rohaeni meninggal di halaman SDN 032 Tilil. Pembunuhan sadis ini dilakukan Nono Mujiyanto, mantan suami korban, lantaran sakit hati. Pelaku mengaku mengajak korban rujuk. Namun korban menolak ajakan rujuk itu.

"Selain itu, berdasarkan keterangan saksi dan keluarga korban, pelaku kecewa karena ingin ikut terlibat dalam pernikahan anaknya, tetapi tidak diperkenankan," ujar Kapolsek Coblong.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tusukan Ini Sebabkan Korban Guru SDN Tilil Tewas Seketika

57 tahun lalu

Motif Pembunuhan di SDN Tilil, Sakit Hati Rujuk Ditolak, Nono Habisi Nyawa Mantan Istri

57 tahun lalu

Ini Penampakan Pisau Dapur yang Habisi Nyawa Ati Rohaeni Guru SDN Tilil

57 tahun lalu

Imbas Pembunuhan Guru, SDN 032 Tilil Sadang Serang Bandung Diliburkan Sepekan

57 tahun lalu

Jenazah Guru SDN Tilil Korban Pembunuhan Dimakamkan di TPU Cikutra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal