Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

Tim iNews
Polisi menangkap R, pengemudi Honda Mobilio yang diduga terlibat kasus tabrak lari maut di Jalan Dr Djunjunan atau kawasan Pasteur Bandung. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Pelarian R (23) pengemudi Honda Mobilio yang diduga terlibat kecelakaan maut di Jalan Dr Djunjunan atau kawasan Pasteur, Kota Bandung, akhirnya berakhir. Polisi menangkap R di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (10/7/2026) malam.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik Polrestabes Bandung melacak keberadaan pelaku yang sempat meninggalkan lokasi kejadian.

Kasus kecelakaan tersebut menjadi sorotan setelah korban, Ellyra Dhamayastri (48), meninggal dunia usai tertabrak kendaraan pelaku. R diduga meninggalkan korban yang tergeletak di jalan tanpa memberikan pertolongan.

Kanit Gakkum Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana membenarkan penangkapan terhadap R. Menurutnya, petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku di kampung halamannya.

"Alhamdulillah, malam tadi kami menjemput yang diduga pelaku di daerah Majalengka. Tadi dini hari sekitar pukul 03.00 WIB sudah tiba di Bandung dan saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut," kata Fiekry dikutip dari iNews Bandung Raya, Sabtu (11/7/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasutri Jadi Korban Tabrak Lari di Pasteur Bandung, Istri Tewas

57 tahun lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Motor dengan Truk di Lebak, Pelajar SMP Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Depok, Penumpang Motor Tewas Ditabrak Lari Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal